Sertifikat Keahlian (SKA) adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (KONTRAKTOR) atau jasa perencana dan jasa pengawas konstruksi (KONSULTAN). SKA dipersyaratkan untuk Penaggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJB) dalam proses sertifikasi jasa konstruksi untuk badan usaha kualifikasi Gred 5, Gred 6 dan Gred 7, Selanjutnya
Sertifikat Keterampilan (SKT) adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (KONTRAKTOR). SKT hanya dipersyaratkan untuk Penanggung Jawab Teknik (PJT) dalam proses sertifikasi jasa konstruksi untuk badan usaha dengan kualifikasi Gred 2, Gred 3 dan Gred 4, selanjutnya
Keanggotaan Asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi (Pendaftaran Anggota Asosiasi). Setiap perusahaan yang mengajukan permohonan Sertifikasi jasa konstruksi terebih dahulu harus menjadi anggota asosiasi yang terakreditasi/terdaftar di LPJK seperti AKAINDO, AKLINDO, APNATEL, ASPEKINDO, GABPEKNAS, GAPEKSINDO, GAPENSI atau PERKINDO/INKINDO untuk Konsultan, selanjutnya
Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah sertifikat tanda bukti pengakuan formal atas tingkat kompetensi dan kemampuan usaha Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) atau Jasa Perencana/Pengawas Konstruksi (KONSULTAN) sebagai perwujudan hasil Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK, Selanjutnya
Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah Izin yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Propinsi kepada perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha jasa konstruksi sebagai Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) atau sebagai Perencana Konstruksi dan Pengawas Konstruksi (KONSULTAN), selanjutnya
Klasifikasi Usaha Jasa Penunjang Migas
Bidang jasa non konstruksi migas
Klasifikasi Usaha Pemasokan Barang dan Jasa
Bidang pemborongan non konstruksi
Bidang konsultansi non konstruksi
Bidang jasa pengembangan real estate
Bidang jasa lainnya
Klasifikasi Usaha Jasa Konstruksi
Bidang jasa pelaksana konstruksi
Bidang jasa perencana konstruksi