27 Mei 2012


Kementerian PU alokasikan Rp 150 miliar untuk kota hijau

Minggu , 27 Mei 2012 
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam Tahun Anggaran (TA) 2012 mengalokasikan dana  Rp150 miliar untuk Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) di seluruh Indonesia.

Direktur Bina Program dan Kemitraan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang Kementerian PU Rido Matari Ichwan mengatakan hal itu di sela-sela diskusi ringan acara Media Gathering dengan tema “ implementasi rencana aksi kota hijau “Kamis (24/5) di Kuta, Bali,

"Dana tersebut digunakan untuk persiapan dan perangsang untuk meningkatkan partisipasi semua pihak dalam menciptakan ruang terbuka hijau di perkotaan," katanya.
Menurut Rido, untuk menciptakan ruang terbuka hijau sekitar 30 persen dari luas kota, tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit sehingga dibutuhkan peranan semua lapisan masyarakat serta pemerintah daerah setempat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebijakan dan Strategi Direktorat Perkotaan, Ditjen Penataan Ruang pada Kementerian PU, R. Endra Saleh Atmawijaya mengatakan bahwa alokasi dana sebesar itu untuk 33 provinsi di Tanah Air. Namun, diprioritaskan bagi 60 kabupaten/kota yang sudah selesai pembuatan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).

"Selain itu, para pimpinan daerah tersebut menyatakan siap untuk berpartisipasi dalam mengembangkan kota hijau," ujarnya.
Endra menjelaskan, setiap kabupaten/daerah, memperoleh dana masing-masing Rp1,5 miliar yang sifatnya merupakan anggaran pendampingan untuk membangun sistem, kultur, dan taman kota atau sarana fisik, sedangkan sisanya untuk membuat rencana besarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, hal yang perlu diingat P2KH bukan hanya sekadar program yang dijalankan begitu saja sehingga pimpinan daerah bisa membuat taman kota.

"Jika pemikiran seperti itu bahwa program tersebut sebagai cara untuk bisa membuat taman kota, tentulah sangat salah. Karena banyak cara yang bisa dilakukan jika hanya berorientasi membangun taman saja," katanya menandaskan.
Dalam kesempatan yang sama pengamat Perkotaan Tata Kota Yayat Supriatna menyatakan, konsep Smart Growth dari Knaap.G mengedepankan 4 dasar tindakan, yakni  Peran Masyarakat,Implementasi kearifan lokal, Dukungan sistem informasi dan teknologi ramah  lingkungan dan Kerjasama antar pemangku kepentingan dalam perencanaan kota.
Dikatakan, Smart Green City Planning atau Perencanaan Kota Hijau Cerdas adalah agenda global sebagairespon konseptual dan praktis terhadap berbagai krisis perkotaan di dunia yang semakin mengkhawatirkan, untuk mengembalikan hubungan antara manusia, ruang binaan dan ruang alami yang  lebih harmonis, sehingga tidak saling menyakiti. (jons)
Pusat Komunikasi Publik
(26/5/2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar