28 Mei 2012


Warga Tangsel Tolak Pembangunan Jalan Tol Cinere-Serpong

Warga tiga kompleks perumahan di Tangsel tolak pembangunan Jalan Tol Cinere-Cerpong (MI)
Kabar6-Ratusan warga di tiga kompleks perumahan dibilangan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku resah dengan rencana pembangunan jalan Tol Cinere-Serpong.

Pasalnya, bila pembangunan jalan Tol sepanjang 10,4 kilometer itu benar terealisasi, maka pembangunan bakal mengenai dan menggerus pemukiman mereka.

"Kami minta ketegasan dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, untuk memindahkan jalur jalan tol tersebut," ujar Ketua Tim Penolakan Pembangunan Jalan Tol Cinere-Serpong, Catur Sudarsono, Selasa (29/5/2012).

Menurut Catur, ketiga kompleks perumahan yang terancam terkena jalur jalan tol itu adalah, Kompleks Pertanian dihuni 45 Kepala Keluarga (KK), Kompleks Andora dihuni 35 KK dan Kompleks Azzahra ditinggali 30 KK.

Saat ini, telah dilakukan pematokan beton sebagai pembatas ukur sebelum pembangunan jalur Jalan Tol Cinere-Serpong dimulai. 

"Kami menolak digusur. Kami juga akan mengadukan hal ini kepada DPRD setempat dan meminta Wali Kota memindahkan jalur jalan tol agar tidak menggusur pemukiman warga," kata Catur.

Dikatakan Catur, warga di tiga kompleks perumahan itu baru mengetahui adanya rencana pembangunan jalan tol, setelah dilakukan pematokan rumah warga dan meminta keterangan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Padahal, pihak BPJT sendiri mengaku telah mem-petakan pembangunan jalan bebas hambatan itu sejak 2002 lalu dan melarang adanya pembangun perumahan dilahan tersebut.

Tetapi, pengembangan perumahan membangun kompleks perumahan tahun 2008 yang IMB-nya dikeluarkan pemda setempat. Alhasil, warga kemudian membeli dan menempati rumah di tiga komplek sejak 2008-hingga kini yang ternyata merupakan jalur pembangunan Jalan Tol Cinere-Serpong.

"Soal pematokan di tiga komplek perumahan, kita pertanyakan kepada lurah dan camat, dan mereka mengaku tidak tahu. Disisi lain, lurah menyurati Ketua RT-RW perumahan, soal pelaksanaan pematokan perumahan warga, akhir jadi simpang siur," kata warga komplek Pertanian itu.

Catur menduga, ada permainan antara pengembang dan pemda dalam ijin pembangunan perumahan tersebut. Hingga, warga yang tidak mengetahuinya harus menjadi korban.

Seharusnya, pemda melarang berdiri pembangunan perumahan itu, karena sejak 2002 setelah dipetakan BPJT sebagai jalur pembangunan jalan tol Cinere-Serpong.

Maka, untuk memastikan seperti apa kelanjutannya nasib rumah mereka, warga sudah menulis surat kepada wakil rakyat di Tangerang Selatan. Karena, banyak warga menempati tiga perumahan itu umumnya ada pensiunan dan lanjut usia.

"Kita sudah menulis surat ke mereka (DPRD) dan menunggu kabar. DPRD diharapkan bisa mewakili suara kami kepada Wali Kota,"kata Catur.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Tata Kota Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Carsono mengatakan, pengeluaran IMB pembangunan ketiga perumahan itu adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang.

sebab, pada tahun 2008, Pemkot Tangerang Selatan dalam masa transisi pemekaran daerah dan tidak mengeluarkan ijin pembangunan itu.

"IMB pembangunan tiga perumahan itu bukan dari Pemkot Tangsel, tetapi dari Pemkab Tangerang. Kita juga mempertanyakan IMB yang dikeluarkan tersebut," kata Carsono.(rah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar